Iklan yunto

Bawa Parang Dan Teriak-Teriak Dijalan, M Warga Lontar Kotabaru Ditangkap Polisi

Jumat, 27 Des 2024 | 07:17:18 WIB - Oleh Pimred Borneo Pos


Bawa Parang Dan Teriak-Teriak Dijalan, M Warga Lontar Kotabaru Ditangkap Polisi


Kotabaru, Borneo Pos -- Kepolisian Sektor Pulau Laut Barat, Polres Kotabaru, mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam jenis parang tanpa izin sah di Desa Lontar Selatan, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.


Kronologi Kejadian, pada Hari Rabu, (25/12/2024), sekitar pukul 19.15 WITA, anggota Polsek Pulau Laut Barat sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raya Poros Lontar. Mereka melihat seorang laki-laki, berinisial M (46), membawa parang tanpa kumpang dan berjalan sambil berteriak-teriak.


Petugas kepolisian berusaha mendekatinya, namun M menolak dan berusaha melawan. Setelah berhasil diamankan, ditemukan bahwa M dalam keadaan mabuk dan tidak memiliki izin membawa senjata tajam.


Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa Satu bilah parang tanpa kumpang (panjang 40 cm) dengan gagang kayu hitam. 


Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. Melalui Kapolsek Pulau Laut Barat AKP M. Amir Hasan, membenarlan pihaknya ada mengamankan seorang laki-laki dan Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Tahun 1951 tentang membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin sah. (Humas Polres Kotabaru).




Kamis, 26 Des 2024, 07:17:18 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 228 View
Kasi Propam Polres Samosir Tinjau Pos Pengamanan Ops Lilin Toba 2024
Rabu, 25 Des 2024, 07:17:18 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 1465 View
Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 2025
Rabu, 25 Des 2024, 07:17:18 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 152 View
Polres Samosir Pastikan Karnaval, Ibadah Malam Natal Dan Ibadah Natal 2024 Berlangsung Aman

Tuliskan Komentar