Iklan yunto

OTT KPK Di Kalsel, Berikut Daftat Nama Yang Amankan

Selasa, 08 Okt 2024 | 18:49:02 WIB - Oleh Pimred Borneo Pos


OTT KPK Di Kalsel, Berikut Daftat Nama Yang Amankan



Borneopos.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024 -2025, pada Minggu (6/10/2024) malam.


Berikut daftat terduga pelaku yang diamanakan oleh Tim Penyelidik KPK mulai pukul 06.30 WITA s.d. 21.00 WITA di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan dan Gedung Merah Putih KPK : 


1) YUL (Kabid Cipta Karya, PUPR Prov. Kalsel sekaligus PPK)

2) YUD (swasta)

3) MHD (supir YUL)

4) AND (swasta)

5) ARS (Staff Cipta Karya, Prov. Kalsel)

6) BYG (supir SOL)

7) AMD (pengepul uang/fee untuk SHB)

8) SOL (Kepala Dinas PUPR Prov. Kalsel)


Selain itu, penyelidik KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang terkait dengan pemberian dan penerimaan fee 2,5% untuk PPK/Dinas PUPR Prov. Kalsel dan fee 5% untuk SHB, diantaranya:


1. FEB (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan, sekaligus pengepul uang/fee untuk SHB)

2. DWI (Istri FEB)

3. IRH (Kepala BAZNAS Prov. Kalimantan Selatan)

4. FRI (swasta)


Serta beberapa pihak lainnya. Total pihak yang diamankan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah 17 orang. (rls/red)





Tuliskan Komentar