Borneopos.com, Kaltara - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke 22 Masa Persidangan II Tahun 2024 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Kamis (15/8).
Dengan semangat sinergi dan membangun daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD telah mencapai kesepakatan penting dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II Tahun 2024, Kamis (15/8/2024).
Kesepakatan ini mencakup persetujuan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan 2025, serta beberapa Ranperda strategis.
Gubernur DR. (H.C) H. Zainal A Paliwang, M.Hum pada pidatonya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltara.
Menurutnya, kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam upaya bersama untuk membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Kesepakatan bersama ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltara untuk bekerja sama dalam membangun daerah. Melalui sinergi yang baik, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (rilis/BIROADPIM/fitria)