Iklan yunto

Kejaksaan Negeri Kotabaru Soroti Proyek Dinas PUPR Yang Molor

Senin, 09 Des 2024 | 20:32:46 WIB - Oleh Pimred Borneo Pos


Kejaksaan Negeri Kotabaru Soroti Proyek Dinas PUPR Yang Molor


Kotabaru, Borneopos.com -- "Banyak proyek-proyek saat ini yang berjalan melewati tahun anggaran," Ucap Rhaksy Ghandy Arifran Kasi Intel Kejari Kotabaru, disela-sela kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, dengan mengusung tema penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi, di Aula Mesjid Apung Siring Laut, Senin (9/12/24).


Ghandy menyebut ada satu contoh proyek molor yang pernah di tangannya, yaitu proyek di Dinas PUOR yaitu jembatan gantung di Desa Gendang Timburu, pekerjaan tersebut dilaksanakan Tahun 2023, namun hingga dirinya masuk Kotabaru Juni 2024, proyek tersebut masih belum selesai.


"Setelah kami telusuri, pekerjaan jembatan gendang timburu tersebut telah diberikan perpanjangan oleh PPK (pejabat pembuat Komitmen)," bebernya.


Akhirnya, lanjut Ghandy atas dasar itu kami limpahkanlah laporan tersebut ke inspektorat Kotabaru, untuk nanti kita mengawal dendanya.


Untuk diketahui, dalam waktu dekat, media borneopos.com akan melakukan konfirmasi ke Inspektorat Kotabaru terkait tindak lanjut proyek Dinas PUPR yang molor yaitu pembangunan jembatan gantung di Desa Gendang Timburu.(red)




Senin, 09 Des 2024, 20:32:46 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 400 View
AWAS Hadiri Sosialisasi Perundang-Undangan Tentang Ormas Yang Digagas Badan Kesbangpol Kotabaru
Senin, 28 Okt 2024, 20:32:46 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 419 View
Kadiskominfo Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Digagas AWAS
Kamis, 24 Okt 2024, 20:32:46 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 453 View
PT. STC Dukung BLK Kotabaru Gelar Pelatihan Operator Alat Berat dan Teknik Otomotif

Tuliskan Komentar