Iklan yunto

Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, Teken Rekomendasi Penetapan UMSK Kotabaru 2025

Senin, 16 Des 2024 | 19:56:11 WIB - Oleh Pimred Borneo Pos


Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, Teken Rekomendasi Penetapan UMSK Kotabaru 2025



Kotabaru, Borneopos.com  --  Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru surat menandatangani rekomendasi kepada Bupati Kotabaru melalui Dewan Pengupahan Pada Disnakertrans Kabupaten Kotabaru usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di gedung DPRD Kotabaru terkait UMK dan UMSK Kotabaru Tahun 2025 serta tuntutan pelaksanaan struktur dan skala upah bagi buruh sawit, Senin (16/12/2024).


Rekomendasi ini adalah hasil kesepakatan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kotabaru, Eksekutif dan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di Gedung DPRD Kotabaru. 


Pada RDP Aliansi sebusaka mendesak DPRD dan Eksekutif (Disnakertrans) untuk segera menetapkan UMSK Kotabaru 2025, namun karena unsur pengusaha tidak hadir dalam RDP maka, penetapan UMSK ditunda, dan rencananya akan dilaksanakan Selasa, tanggal 17 Desember 2024.


Saat dikonfirmasi terkait penetapan sektor unggulan di Kabupaten Kotabaru mengatakan bahwa besok memang ada sektor ungggulan lainnya selain perkebunan sawit seperti pertambangan dan industri pengolahan, namun untuk besok itu adalah penetapan UMSK 2025 untuk sektor perkebunan kelapa sawit.


"Jadi besok adalah penetapan UMSK Kotabaru Tahun 2025 untuk sektor perkebunan, sedangkan untuk sektor pertambangan dan pengolahan belum," ucap Suwanti.(red)










Senin, 16 Des 2024, 19:56:11 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 697 View
Besok, Dewan Pengupahan Kotabaru Akan Tetapkan UMSK 2025 Di Gedung DPRD
Senin, 16 Des 2024, 19:56:11 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 185 View
Kabag Ops Polres Samosir Paparkan Kesiapan Operasi Lilin Toba 2024
Senin, 16 Des 2024, 19:56:11 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 354 View
Pemkab Kotabaru Sukses Gelar Trail Game Hayau Barait X

Tuliskan Komentar