Iklan yunto

Komplek Laboratorium Lingkungan Kotabaru Berdiri Dilahan Sengketa, Warga Kecewa Belum Ada Solusi

Jumat, 15 Nov 2024 | 07:16:18 WIB - Oleh Pimred Borneo Pos


Komplek Laboratorium Lingkungan Kotabaru Berdiri Dilahan Sengketa, Warga Kecewa Belum Ada Solusi



Kotabaru, Borneopos.com – Sengketa lahan di depan Kantor Laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru yang berada di Desa Sebelimbingan hingga kini belum menemui titik temu.


Lahan yang saat ini sudah berdiri bangunan Laboratorium Daerah milik Pemkab Kotabaru di klaim Andi Mulfiani sebagai miliknya, berdasarkan sertifikat Hak Milik (SHM) nomor  01565 yang di keluarkan BPN Kotabaru.


Dikutip dari Radar Banjarmasin (17/10/24) Andi Mulfiani merasa kecewa karena sebagian tanah miliknya digunakan oleh Pemerintah Daerah Kotabaru tanpa penyelesaian yang jelas.


"Saya memiliki sertifikat asli yang telah disahkan oleh BPN, dan saya selalu membayar pajak. Namun, hingga sekarang, belum ada solusi," ungkap Andi, Kamis (17/10/24) lalu.


Terkait polemik tumpang tindih kepemilikan lahan ini, Borneopos.com menemui Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Kotabaru Junaidi di kantornya, Selasa (12/11/24) mengatakan terkait tumpang tindih kepemilikan lahan tersebut sudah dilakukan rapat media sebanyak tiga kali, dilapangan dan dikantor BPN.


Kepada borneopos.com mengaku rapat tersebut untuk mencari titik temu antara Pemkab dengan Andi.


"Nanti akan dipastikan soal kepemilikan lahan ini, kalau memang lahan tersebut memang belum di pernah beli, pemerintah akan membeli, namun jangan sampai dibeli dua kali," terang Junaidi.


Lebih jauh Junaidi menjelaskan bahwa tanah yang di klaim oleh warga tersebut posisinya miring, namun untuk ukuran pastinya sayabtidak halal, harus memeriksa dokumen. (red)


Kotabaru, Borneopos.com – Sengketa lahan di depan Kantor Laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru yang berada di Desa Sebelimbingan hingga kini belum menemui titik temu.


Lahan yang saat ini sudah berdiri bangunan Laboratorium Daerah milik Pemkab Kotabaru di klaim Andi Mulfiani sebagai miliknya, berdasarkan sertifikat Hak Milik (SHM) nomor  01565 yang di keluarkan BPN Kotabaru.


Dikutip dari Radar Banjarmasin (17/10/24) Andi Mulfiani merasa kecewa karena sebagian tanah miliknya digunakan oleh Pemerintah Daerah Kotabaru tanpa penyelesaian yang jelas.


"Saya memiliki sertifikat asli yang telah disahkan oleh BPN, dan saya selalu membayar pajak. Namun, hingga sekarang, belum ada solusi," ungkap Andi, Kamis (17/10/24) lalu.


Terkait polemik tumpang tindih kepemilikan lahan ini, Borneopos.com menemui Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Kotabaru Junaidi di kantornya, Selasa (12/11/24) mengatakan terkait tumpang tindih kepemilikan lahan tersebut sudah dilakukan rapat media sebanyak tiga kali, dilapangan dan dikantor BPN.


Kepada borneopos.com mengaku rapat tersebut untuk mencari titik temu antara Pemkab dengan Andi.


"Nanti akan dipastikan soal kepemilikan lahan ini, kalau memang lahan tersebut memang belum di pernah beli, pemerintah akan membeli, namun jangan sampai dibeli dua kali," terang Junaidi.


Lebih jauh Junaidi menjelaskan bahwa tanah yang di klaim oleh warga tersebut posisinya miring, namun untuk ukuran pastinya sayabtidak halal, harus memeriksa dokumen. (red)






Jumat, 14 Nov 2024, 07:16:18 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 453 View
Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Resmi Jabat Kapolda Kalsel Gantikan Irjen Pol Winarto
Jumat, 15 Nov 2024, 07:16:18 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 432 View
Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kamis, 14 Nov 2024, 07:16:18 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 329 View
Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku Pencuri Dompet Di Loa Bakung

Tuliskan Komentar