Borneopos.com, Kotabaru - Satlantas Polres Kotabaru bersama Dinas Perhubungan Kotabaru menggelar razia gabungan, Kamis (22/8/2024) di terminal Stagen Kotabaru.
Menurut perwira penanggungjawab IPTU Yuli bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya.
"Ya, kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memberi himbauan kepada masyarakat agar beehati-hati dalam berkendara," ucap Yuli.
Lebih lanjut Yuli menjelaskan bahwa kegiatan kegiatan ini berjalan singkat, slbiasanya berjalan hanya 1 jam.
"Kami melakukan pembinaan berupa teguran tertulis, tapi jika memang surat-surat kendaraan tidak ada sama sekali, kami akan melakukan penilangan, karena kalau kendaraan tidak ada suratnya sicurigai sebagai barang curian" tutup Yuli
Yuli merinci beberapa tindakan pelanggaran yang sering ditemui adalah knalpot blong, pengendara tidak menggunakan helm, surat menyurat kendaraan tidak lengkap, dll.(red)