Iklan yunto

Polresta Samarinda Tangkap Pemilik Sabu, Dihalaman Rumah

Selasa, 11 Feb 2025 | 06:10:15 WIB - Oleh Pimred Borneo Pos


Polresta Samarinda Tangkap Pemilik Sabu, Dihalaman Rumah



Samarinda, Borneo Pos -- Personil Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan A.Yani Gang Masyarakat Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda tepat di halaman rumah pada Minggu, (9/2/2025).


Kasihumas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal M Zein mengatakan tersangka seorang wiraswasta. berinisial D.I (44).


“Penangkapan dilakukan halaman rumah, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan di temukan 4 (empat) bungkus/poket Narkotika jenis sabu, seberat 2,05 (dua koma nol lima)gram bruto yang masing-masing di temukan 2 (dua) bungkus/Poket Narkotika Jenis Sabu,yang masing-masing yang terbungkus 1 (satu)lembar plastik klip yang di temukan di halaman belakang rumah yang di letakkan sendiri oleh D.I,” ujarnya, Minggu (9/2/25).


Masih lanjut Rizal M Zein, saat penggeledahan kemudian di temukan kembali barang bukti 1 (satu)buah kotak merek vanhoos warna putih coklat yang di dalamnya berisi 2 (dua) bungkus/Poket Narkotika jenis sabu dan 1 (Satu) buah timbangan di gital di temukan di dalam Kamar.


“Atas kejadian tersebut Tersangka dan barang bukti di amankan di Polresta Samarinda guna Proses lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (ril/syf)






Selasa, 29 Okt 2024, 06:10:15 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 173 View
Curi Sepeda Motor Kenalannya, SI Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Okt 2024, 06:10:15 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 156 View
Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Digelandang Ke Polsek Samarinda Kota
Sabtu, 26 Okt 2024, 06:10:15 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 431 View
Delapan Warga Samarinda Jadi Tersangka Pembunuhan Akibat Main Hakim Sendiri

Tuliskan Komentar