Iklan yunto

Reskrim Polsek Samarinda Tangkap MA Dan Sita 0.87 Gram Sabu

Sabtu, 09 Nov 2024 | 05:39:39 WIB - Oleh Pimred Borneo Pos


Reskrim Polsek Samarinda Tangkap MA Dan Sita 0.87 Gram Sabu



Samarinda, Borneopos.com - Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Pelaku Penyalahgunaan narkotika, Rabu (6/11/24) sekira jam 20.30 Wita.dilakukan penangkapan terhadap MA, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.


Kapolsek Samarinda Seberang Akp A.Baihaki S.H.M.H., Melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas S.H.Menjelaskan awalnya anggota reskrim Polsek Samarinda Seberang mendapatkan informasi dari warga setelah itu melakukan penyelidikan karna di rasa cukup bukti anggota melakukan penangkapan terhadap MA 


Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 1(satu) bungkus rokok merek Troy yg di dalamnya ada 1 klip plastik yang berisikan 4 poket kecil sabu-sabu seberat 0,87 gram brutto yang di pegang oleh pelaku selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa Polsek Samarinda Seberang guna proses lebih lanjut.


"Kerena tindakannya, terduga pelaku MA akan di jerat penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114, 112  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika," terang Kanit Reskrim. (ril/saiful)






Jumat, 08 Nov 2024, 05:39:39 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 386 View
Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden, Polsek Onanrunggu Siapkan Lahan Jagung
Jumat, 08 Nov 2024, 05:39:39 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 412 View
Warga Harap Proyek Tanpa Plang Di Jalan KS Tubun Samarinda Segera Selesai
Jumat, 08 Nov 2024, 05:39:39 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 1007 View
Proyek Dermaga Terpadu Di Hilir Telan Biaya 4,6 Milyar, Warga Berharap Selesai Tepat Waktu

Tuliskan Komentar