Borneopos.com, Kotabaru - Dinas PUPR Kotabaru melakukan renovasi bangunan di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang terletak di Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
Pantauan media borneopos.com dilapangan, Kamis (15/08/2024) belum diketahui apakah proyek ini dibiayai oleh APBD, siapa kontraktor pelaksana, berapa anggarannya, berapa lama waktu pelaksanaan pekerjaan, dan informasi lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Menurut salah satu pekerja di proyek tersebut, renovasi yang dilaksanakan terdiri dari perbaikan atap dan pengecekan bangunan.
"Kami bekerja memperbaiki atap, memasang baja ringan dan mengecat dinding, masalah plang proyek, kami tidak mengerti," ucapnya kepada borneopos.com, Kamis (15/08/2024). (red)