Kotabaru, Borneo Pos - DPRD Kotabaru Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komunitas pedagang pasar wahai di ruang rapat komisi gabungan, Senin (24/2/2025(
Rapat dengat pendapat ini adalah buntut dari rencana Pemkab Kotabaru yang akan menempatkan seluruh pedagang pasar ramadhan di area siring laut.
Salah seorang perwakilan pedagang menyampaikan kepada media ini bahwa jika berjualan di kawasan siring laut kami khawatir akan merugi seperti tahun sebelumnya, karena sepi pembeli.
"Kalau berjualan wadai disiring pasti sepi, karena tempatnya jauh, kalau dipasarkan limburkan warga bisa sekalian membeli keperluan lainnya, seperti sembako, ikan, sayur dan lainnya," ucapnya.
Dilanjutkannya, hasil rapat hari ini kami sangat senang. "Kami sampaikan terima kasih kepada DPRD dan Dinas Pariwisata, kami sebagian pedagang wadai diizinkan kembali berjualan di halaman pasar limbur raya," ucapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Sony Tua Halomoan menyampaikan pemindahan tempat berjualan pasar wadai ramadhan yang sebelumnya dirancang di kawasan obyek wisata siring laut ke pasar wadai ramadhan ini karena mengakomodir permintaan para pedagang.
"Disparpora bersama DPRD menerima dan menyetujui usulan para pedagang kue Ramadhan, untuk berjualan dihalaman pasar limbur raya," ucapnya.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti menyampaikan bahwa RDP dengan perwakilan para pedagang pasar wadai ramadhan, menyepakati memindahkan sebanyak 10 stand ke pasar limbur raya, untuk ditempati sebanyak 20 orang pedagang.
"Proses pemindahan 10 stand tempat berjualan dari kawasan siring ke pasar limbur tinggal menunggu dari Dinas Pariwisata dan Diskoperindag untuk mempersiapkan lokasi," tutup Suwanti.