Iklan yunto

Soal Utang Material Kontraktor Jalan Lalapin ke Warga, H Kadir: Kami Tidak Bisa Ikut Campur

Selasa, 04 Feb 2025 | 19:00:21 WIB - Oleh Pimred Borneo Pos


Soal Utang Material Kontraktor Jalan Lalapin ke Warga, H Kadir: Kami Tidak Bisa Ikut Campur



Kotabaru, Borneo Pos  --  Terkait utang kontraktor jalan Lalapin dengan warga, Anggota DPRD Kotabaru. H. Abdul Kadir mengatakan tidak ada kaitannya dengan Dinas PUPR Kotabaru.


Hal itu dinyatakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas terkait jalan Lalapin, pada Senin, 03 Februari 2025.


"Apakah ada perjanjian tertulisnya? Kalau tidak ada saya kira susah juga," kata H. Abdul Kadir.


Mantan kepala Dinas BPKAD Kotabaru ini lanjut menyatakan, tidak boleh merubah rekening yang sudah tercantum di dalam kontrak.


"Terkecuali, ada kuasa direktur untuk merubah nomor rekening di dalam kontrak. Apapun yang di dalam kontrak itu, itu lah yang dibayarkan, yang tercantum dalam surat perintah membayar (SPM) dari BPKAD untuk pencairan," katanya.


Soal utang piutang material sub kontraktor  dengan warga, kata H Kadir, tinggal sub kontraktornya yang menyelesaikan.


"Kami tidak bisa ikut campur di dalamnya," kata H Kadir.(red)








Selasa, 04 Feb 2025, 19:00:21 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 460 View
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Samosir Tanam Padi Gogo Di Sitaotao
Selasa, 04 Feb 2025, 19:00:21 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 169 View
Pesan Kapolres Samosir Ke Bintara Remaja: Jangan Lakukan Pelanggaran, Kita Adalah Abdi Negara
Selasa, 04 Feb 2025, 19:00:21 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 170 View
Gunakan Dana Pribadi, Bhabinkamtibmas Desa Unjur Bangun Jembatan di Rumah Warga Yang Viral

Tuliskan Komentar