Iklan yunto

Bupati Kotabaru Kukuhkan Perpanjangan masa Jabatan Kades dan BPD Di 3 Kecamatan

Senin, 09 Sep 2024 | 16:25:26 WIB - Oleh Pimred Borneo Pos


Bupati Kotabaru Kukuhkan Perpanjangan masa Jabatan Kades dan BPD Di 3 Kecamatan

Borneopos.com, Kotabaru - Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar,SH kembali kukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan Anggotan badan permusyawaratan desa ( BPD) di 3 kecamatan yaitu Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, Senin (9/9/2024).


Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota permusyawaratan desa, yakni di kecamatan Pulau Laut Tengah sebanyak 7 Kepala desa 37 anggota BPD, Kecamatan Pulau Laut Utara sebanyak 9 kepala desa dan 61 anggota BPD sedangkan kecamatan Pulau Laut Sigam sebanyak 8 kepala desa dan 54 orang anggota BPD.


Dalam sambutannya Bupati H.Sayed Jafar mengatakan pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.




"Saya mengapresiasi kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya," ucap bupati.


Lebih lanjut Bupati mengatakan dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.


"Sebagai kepala desa dan anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat," jelas Bupati.



Sementara itu, Camat pulau laut tengah Muhdi Akbar mengucapkan terimakasih kepada bupati Kotabaru dan seluruh jajaran kepala SKPD yang berhadir pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD.




"Dengan adanya ini, semoga dapat membangun desanya masing masing dan terus berkoordinasi sehingga dapat bersinergi untuk kemajuan pembangunan," jelasnya.


Kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis, para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.


Dalam kesempatan tersebut,bupati Kotabaru memberikan ucapan selamat kepada para kades serta foto bersama.dan melanjutkan perjalanan ke 2 kecamatan yaitu Pulau laut utara dan pulau laut sigam.


Acara pengukuhan kades dan anggota BPD tersebut dihadiri sekretaris Daerah, Forkopimca, Kepala SKPD serta kades dan anggota BPD yang dikukuhkan. (rls/red)










Minggu, 08 Sep 2024, 16:25:26 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 904 View
Bupati Sayed Jafar Resmi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 38 Kades Dan 190 BPD Di Empat Kecamatan
Sabtu, 01 Sep 2024, 16:25:26 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 2774 View
Asri-Praya Ditarget Selesaikan Bangunan Tahap I Jembatan Pulau Laut Sepanjang 400 M,Selama 175 Hari
Senin, 26 Agu 2024, 16:25:26 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 348 View
Bupati Dan Wabup Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Periode 2024-2029

Tuliskan Komentar