Kotabaru, Borneo Pos -- Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru Eka Saprudin, M.AP (03/03/2025) bertempat di Aula Oproom Perkantoran Bupati Sebelimbingan .
Pelantikan penjabat sekretaris daerah ini untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah Kabupaten Kotabaru, dimana sekretaris daerah sebelumnya H. Hairul Aswandi ditunjuk sebagai Plt. Sekda menggantikan Drs. H. Said Akhmad, M.M (Alm)
Pelantikan Pj. Sekda ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, yang menjelaskan bahwa Bupati menetapkan dan melantik Penjabat Sekretaris daerah dengan keputusan Bupati paling lambat 5 hari kerja setelah diterimanya surat persetujuan Gubernur.
Ditemui usai pelantikan, Pj Sekda Kotabaru Eka Saprudin mengatakan bahwa dirinya siap bekerjasama dengan semua pihak, untuk memajukan Kotabaru dalam rangka mewujudkan visi dan misi bapak Bupati.
"Kita akan senantiasa berkoordinasi dengan SKPD untuk memastikan visi dan misi bapak Bupati bisa terwujud, untuk memajukan Kotabaru," ucap Eka, usai dilantik, Senin (3/3/2025) didampingi Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid.
Saat di tanya proses pemilihannya selaku Pj. Sekda Kotabaru Eka mengungkapkan bahwa dirinya selaku bahwahan siap melaksanakan tugas dimana saja.
"Pemilihan pejabat Sekretaris Daerah ini atas persetujuan Gubernur," ungkap Eka.
Lebih jauh Eka mengatakan bahwa, dalam waktu dekat akan dilaksanakan seleksi terbuka untuk pejabat Sekretaris Daerah defenitif.
"Insyaallah, saya mutasi ke Kotabaru," ucap Eka.
Untuk diketahui, Eka Saprudin melaksanakan penugasan pertama selaku ASN pada tahun 1998 di Tanjung Seloka, Kotabaru.(red)