Borneopos.com, Kotabaru - Ruang sidang paripurna tampak hening, saat Wakil Bupati Andi Rudi Latif membacakan sambutan sekaligus pernyataan pengunduran diri dihadapan sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Senin (19/08/2024).
Mengawali sambutannya Andi Rudi menyampaikan rasa syukur kapada Allah SWT karena masih bisa berdiri di hadapan dewan yang terhormat dalam rangka pengajuan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024.
"Hal ini tidak lain merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan perundangan yang berlaku, dalam mengikuti pemilihan kepala daerah serentak pada akhir november nanti dan demi kebaikan seluruh pihak di kabupaten Kotabaru," ucap Andi
Selanjutnya, Andi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan, atas nama pribadi dan keluarga kepada Bupati Kotabaru, Bpk Sayed Jafar dan Istri, pimpinan DPRD Kotabaru beserta seluruh anggota, rekan-rekan forum Forkopimda, Staf Ahli/Asisten dan Kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, perusahaan dan perbankan, tokoh agama, Pemuda dan seluruh masyarakat Kotabaru serta semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu.
"Rasa terima kasih dengan tulus, saya ucapkan atas kerjasama, sinergitas serta dukungan yangvtelah bapak/ibu berikan selama saya diberikan amanah menjabat sebagai wakil Bupati Kotabaru selama kurang lebih empat tahun," terang Andi.
Andi meminta dukungan dari unsur DPRD legislatif, agar pengunduran ini bisa berproses sesuai mekanisme yang di atur dalam perundang-undangan sampai ditetapkan secara resmi nanti oleh Menteri Dalam Negeri.
"Dengan penuh kerendahan hati, saya beserta keluarga mohon maaf, pamit undur diri, jika dalam mengembangkan amanah sebagai wakil Bupati terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan harapan dan keinginan saudara-saudara serta masyarakat Kotabaru pada umumnya," tutup Andi, Senin (19/08/2024) dihadapan sidang paripurna DPRD Kotabaru. (red)