Iklan yunto

Curi Mobil Honda CRV Dari Parkiran, MAB Di Ringkus Polresta Samarinda

Selasa, 15 Okt 2024 | 11:58:58 WIB - Oleh Pimred Borneo Pos


Curi Mobil Honda CRV Dari Parkiran, MAB Di Ringkus Polresta Samarinda



Borneopos.com, Samarinda - Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim telah berhasil melakukan pengungkapan tidak pidana curanmor dengan mengamankan satu unit mobil merk Honda CRV warna hitam beserta pelakunya di wilayah hukumnya. Selasa(15/10/24)


Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra,S.Sos menerangkan pengungkapan tersebut berhasil dilakukan oleh jajarannya pada hari Senin(14/10) sekitar pukul 16.00 wita yang mana kendaraan tersebut oleh pelaku MAB Alias AW(21) warga marang kayu disembunyikan di daerah makroman. 


Pengungkapan tindak pidana tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/21/IX/2024 yang mana menurut keterangan dari pelapor bahwa kendaraan tersebut diparkir di garasi rumah miliknya, ketika pelapor mengetahui mobilnya telah tidak ada di parkiran pada hari kamis 31 Agustus 2024 pelapor kemudian mencari ke sekitar rumah dan menanyakan ke beberapa kerabatnya apakah mengetahui keberadaan mobil miliknya, setelah pencarian tersebut tidak juga ditemukan pelapor kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut di Polsek Palaran. 


"Usai menerima pengaduan dari masyarakat personil kami yaitu unit Reskrim Polsek Palaran langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut dan Alhamdulillah hari Senin kemarin pelaku dan juga barang bukti dapat kami amankan"


Kapolsek juga menjelaskan usai di amankan pelaku mengakui segala perbuatannya yaitu mencuri mobil milik pelapor dan menyembunyikannya di daerah makroman, atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hingga 9 tahun penjara. (ril/red)







Senin, 14 Okt 2024, 11:58:58 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 237 View
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Kotabaru Gelar Operasi Zebra Intan 2024 Selama 2 Minggu
Senin, 14 Okt 2024, 11:58:58 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 120 View
Reskrim Polsek Samarinda Ulu Tangkap WE, Terduga Pengedar Uang Palsu
Rabu, 09 Okt 2024, 11:58:58 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 374 View
Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp685 M

Tuliskan Komentar