Kotabaru, Borneopos.com -- Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru gelar rapat koordinasi evaluasi hasil pengawasan dan pencegahan pada tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (5/12/24).
Rapat koordinasi tersebut digelar selama dua hari, mulai tanggal 4 sampai 5 Desember 2024, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kotabaru, Polres Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengawas Bawaslu Kecamatan (Panwascam) dan tamu undangan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Fathurrahman menyampaikan bahwa Bawaslu akan melakukan evaluasi kinerja pengawas pemilihan tingkat Kecamatan sampai ke Pengawas TPS, salah satu bentuk evaluasinya yaitu Bawaslu Kabupaten Kotabaru akan merumuskan kembali alat ukur kinerja Pengawas.
Ia menambahkan bahwa alat ukur kinerja tersebut dapat membantu pengambilan kebijakan pengawasan kedepan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kotabaru.
Dengan adanya alat ukur kinerja, Bawaslu Kotabaru kedepannya bisa mengambil kebijakan atas informasi yang ada.
"Alat ukur kinerja dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait pengambilan kebijakan khususnya di wilayah Kabupaten Kotabaru untuk yang akan datang," tutupnya.(red)