Iklan yunto

Minimalisir Penyalahgunaan, Polresta samarinda Gelar Pemeriksaan Senjata Api Seluruh Anggota

Selasa, 24 Des 2024 | 10:11:20 WIB - Oleh Pimred Borneo Pos


Minimalisir Penyalahgunaan, Polresta samarinda Gelar Pemeriksaan Senjata Api Seluruh Anggota



Samarinda, Borneo Pos -- Polresta Samarinda dan Brimob bataliyon B samarinda menggelar kegiatan rutin pemeriksaan senjata api yang dimiliki oleh personel kepolisian pada hari ini, senin (23/12/24). Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda sebagai bagian dari langkah pengawasan dan penegakan aturan penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.


Dalam kegiatan ini, seluruh senjata api yang dipegang oleh anggota diperiksa secara teliti oleh petugas dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Samarinda. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kepemilikan senjata, kondisi fisik senjata api, hingga peluru yang digunakan.  


Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary fadli, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel sesuai dengan prosedur yang berlaku.


"Kegiatan ini penting untuk menjaga profesionalisme anggota dalam bertugas dan mencegah penyalahgunaan senjata api," ujar Kapolresta, Senin (23/12/24).


Selain itu, Kapolresta juga menegaskan bahwa hanya anggota yang telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin resmi yang diperbolehkan membawa senjata api. 


"Jika ditemukan pelanggaran, personel yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.


Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 


Pemeriksaan semacam ini diharapkan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian indonesia. (red)









Senin, 23 Des 2024, 10:11:20 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 356 View
Sat Reskoba Polresta Samarinda Bekuk Pria Pemilik Sabu Di Pinggir Jalan
Senin, 23 Des 2024, 10:11:20 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 258 View
Kolaborasi Sat Resnarkoba Polresta Dan Bea Cukai Kota Samarinda, Bongkar Peredaran Obat Keras
Senin, 23 Des 2024, 10:11:20 WIB Oleh : Pimred Borneo Pos 241 View
Hakim Anak PN Kotabaru Putuskan Perkara Pelecehan Anak Dibawah Umur, Ibu Korban : Kami Kurang Puas

Tuliskan Komentar